Abstrak
Jamu tradisional merupakan salah satu jenis obat tradisional turun temurun yang terbuat dari bahan alam seperti rempah, daun, bunga, dan akar tanaman. Jamu banyak diminati masyarakat sebagai pilihan pengobatan alternatif. Namun pembuatan jamu masih menggunakan cara tradisional membuat sebagian masyarakat berasumsi bahwa jamu memiliki kualitas yang kurang baik sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi oleh mikroba. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya cemaran mikroba pada jamu tradisional yang beredar di Pasar Karanglewas. Penelitian ini dilakukan di laboratorium mikrobiologi STIKes Ibnu Sina Ajibarang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan metode ALT. Penyajian data pada penelitian ini menggunakan Microsoft Excel. Hasil dari penelitian ini menunjukan cemaran mikroba pada semua sampel jamu (sampel A, B, C, D, dan E) yang beredar di Pasar Karanglewas dilihat dari nilai ALT memenuhi syarat sesuai ketentuan BPOM Nomor 32 Tahun 2019, yaitu tidak melebih batas maksimal cemaran mikroba sebesar 5 × 10⁷ koloni/ml. Untuk nilai ALT paling tinggi ada pada sampel D dengan nilai ALT 20,6× 104 koloni/ml.