Abstrak
Jamu tradisional merupakan salah satu jenis obat tradisional turun temurun yang terbuat dari bahan-bahan alam seperti rempah-rempah, daun, bunga, dan akar tanaman. Jamu banyak diminati masyarakat sebagai pilihan pengobatan alternatif. Namun karena cara pembuatan jamu tidak melalui proses sterilisasi modern, jamu bisa terkontaminasi oleh mikroba. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat cemaran mikroba pada jamu tradisional yang dijual di Pasar Karanglewas menggunakan metode Angka Lempeng Total (ALT). Sampel yang diambil adalah lima jamu kunyit asam, masing-masing diambil dari lima penjual berbeda dengan Teknik pengambilan total sampling. Pengambilan sampel dilakukan pada pukul 05. 00 WIB. Hasil uji ALT menunjukkan bahwa semua sampel memenuhi standar kotoran mikroba sesuai ketentuan BPOM RI Nomor 32 Tahun 2019, yaitu tidak melebihi batas maksimal cemaran mikroba sebesar 5 × 10⁷ koloni/gram. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jamu kunyit asam yang dijual di Pasar Karanglewas dalam kondisi layak konsumsi dari aspek mutu mikrobiologis.