Analisis Kandungan Logam Berat Timbal (Pb) Pada Ikan Bandeng ditempat Pelelangan Ikan Tegal Kamulyan Kota Cilacap
Ikan Bandeng merupakan ikan yang memiliki nilai jual yang tinggi di TPI Tegal Kamulyan Kota Cilacap dan banyak dikomsumsi oleh masyarakat. Tempat budidaya ikan bandeng yang berada pada sekitar kawasan industri yang dekat dengan TPI Tegal Kamulyan Kota Cilacap dicurigai bisa tercemar oleh logam berat seperti timbal (Pb), yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi manusia. Timbal merupakan logam berat berbahaya bagi tubuh. Kandungan timbal dapat ditemukan dalam air, polusi udara, bahkan makanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan logam berat timbal (Pb) yang terkandung pada dua jenis ikan bandeng di TPI Tegal Kamulyan Kota Cilacap yaitu ikan bandeng tambak dan ikan bandeng laut. Penelitian analisis kadar logam berat timbal (Pb) ini dilakukan dengan cara kualitatif menggunakan metode pereaksi warna dengan reagen KI, NaOH dan HCl dan kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA). Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk tabel. Hasil uji kualitatif menunjukkan negatif adanya kandungan logam berat timbal (Pb) dalam ikan bandeng dan pada uji kuantitatif dalam 2 kali waktu pengulangan diperoleh kadar rata rata pada sampel ikan bandeng tambak adalah 0,0055 ± 0,002 mg/kg sedangkan pada sampel ikan bandeng laut adalah 0,013 ± 0,001mg/kg. Dari hasil penelitian kuantitatif menunjukkan bahwa pada daging ikan bandeng tambak dan daging ikan bandeng laut masih dibawah batas maksimum yang diperbolehkan oleh (BPOM, 2018) yaitu 0,2 mg/kg untuk produk perikanan. Walau masih berada dibawah batas baku mutu yang ditetapkan diharapkan untuk lebih baik tidak mengkomsumsi ikan yang sudah mengandung logam berat, dikarenakan apabila dikomsumsi terus menerus akan terakumulasi didalam tubuh.