SOSIALISASI DAN PENYULUHAN PENCEGAHAN STUNTING DAN PENINGKATAN GIZI UNTUK TUMBUH KEMBANG ANAK
<p> Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilakukan di dua tempat yaitu yaitu Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga dan Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. PKM ini berupa sosialisasi dan penyuluhan dengan tema Pencegahan <em>Stunting</em> dan Peningkatan Gizi untuk Tumbuh Kembang Anak. Sasaran PKM di masing-masing desa adalah kader-kader kesehatan dan tenaga medis yang diundang dalam pertemuan kegiatan PKM ini. Harapan setelah kegiatan ini dilaksanakan adalah kader maupun tenaga kesehatan dapat mengaplikasikan informasi yang telat didapat kepada masyarakat umum terutama orang tua yang memiliki balita atau anak-anak, ibu hamil, dan remaja perempuan, sehingga tidak ada lagi balita dan anak-anak di desa mitra yang mengalami stunting, memperbaiki tumbuh kembang serta kualitas kehidupan anak yang telah mengalami stunting, serta diharapkan dapat menurunkan angka stunting di desa mitra.</p> <p> Desa Bungkanel merupakan salah satu dari 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga, dengan luas 228.100 Ha dan terbagi dalam empat Kadus yang antara lain Kadus I, II, III, dan IV. Sebelah utara desa berbatasan dengan Desa Brakas, sebelah timur desa berbatasan dengan Desa Jambu, sebelah selatan desa berbatasan dengan Desa Kabunderan, dan sebelah barat desa berbatasan dengan Desa Lumpang. Jumlah penduduk desa sebesar 3.009 jiwa. Angka stunting di Kabupaten Purbalingga sendiri cukup tinggi dan warga masyarakat Desa Bungkanel diwakili oleh kader kesehatan mengajukan permintaan untuk diadakannya penyuluhan mengenai stunting.</p> <p> Gununglurah adalah sebuah desa yang terletak kurang lebih 10 km arah barat laut dari ibu kota Kabupaten Banyumas, Purwokerto. Desa ini merupakan desa dengan penduduk nomor lima terbesar di Kecamatan Cilongok. Pemerintah menetapkan 1.000 desa prioritas intervensi stunting yang berada di 100 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Pemilihan desa ditentukan dengan melihat jumlah penduduk desa (data BPS dan Kemendagri tahun 2015), jumlah penduduk miskin desa (basis data terpadu BPS/TNP2K), tingkat kemiskinan desa (hasil perhitungan tingkat kemiskinan tahun 2014), dan penderita gizi buruk di desa selama 3 tahun terakhir. Desa Gununglurah termasuk dalam 1.000 desa prioritas intervensi stunting di Indonesia.</p> <p align="center"> </p>