Abstrak
Makanan merupakan kebutuhan penting manusia yang harus memenuhi aspek gizi serta keamanan pangan. Roti sebagai salah satu produk pangan yang banyak dikonsumsi, berpotensi mengalami penyalahgunaan bahan tambahan pangan, salah satunya boraks yang dilarang berdasarkan PERMENKES RI No. 033 Tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan kadar boraks pada roti yang dijual di Pasar Ajibarang. Metode yang digunakan meliputi uji kualitatif menggunakan kertas turmerik dan analisis kuantitatif menggunakan metode spektrofotometri UV–Vis. Sampel terdiri dari roti cokelat, roti pia kacang, dan roti pizza. Hasil uji kualitatif menunjukkan seluruh sampel negatif terhadap kandungan boraks yang ditandai dengan tidak adanya perubahan warna dari kuning menjadi merah kecoklatan. Hasil kuantitatif menunjukkan kadar sangat rendah pada masingmasing sampel yaitu roti cokelat sebesar 0,0066%, roti pizza sebesar 0,0732%, dan roti pia kacang sebesar 0,0408%, namun nilai tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai kadar boraks yang sebenarnya karena keterbatasan metode dan kemungkinan interferensi matriks. Kesimpulan menunjukkan seluruh sampel tidak teridentifikasi mengandung boraks.